
Beberapa hari belakangan ini ada kabar, yang mulai santer, lagi-lagi tentang fasilitas pengobatan rawat jalan yang akan diberikan langsung berupa uang, langsung dibayarkan setiap bulannya bersamaan dengan pembayaran gaji. Hebat! Terima kasih, kami memiliki pimpinan yang hebat! Hebat dalam membunuh karyawan menengah ke bawah, karyawan yang sakit.
Betapa tidak! Golongan bawah akan menganggap itu kenaikan gaji. Mereka sangat bersyukur atas kenaikan gaji ini. Sebagian sudah merencanakan untuk meminjam di koperasi dengan cicilan per bulannya sebesar kenaikan tersebut. Sebagian lagi mengucap syukur karena mulai kenaikan gaji itu mereka bisa membawa uang ke isteri mereka. Biasanya istri mereka itu mendapat jatah setelah sang suami mendapat lembur atau proyek-proyek lain. Gaji? Habis sebelum sampai rumah!
Apa yang terjadi pada waktu sakit? Mereka tak bisa ke dokter karena tidak ada uang di tangan. Yang disebut kesejahteraan karyawan nyatanya tidak mensejahterakan tetapi justru menjadi pembunuh! Mereka sudah mengerti betul bahwa kenaikan gaji itu adalah tunjungan kesehatan, tetapi perut ini menuntut.
Tentang hal ini pernah kutulis pada hari Sabtu, 20 Desember 2008 yang lalu. Tetapi niat itu baru terlaksana sebagian, yaitu untuk plafon fasilitas tunjangan pemeliharaan kesehatan sebesar Rp. 300.000,- per bulan diberikan juga kepada karyawan yang sehat.
Sekarang plafonnya sudah Rp. 400.000,- per bulan. Itulah besarnya kenaikan gaji untuk seluruh golongan, dari golongan terendah sampai golongan teratas, baik tenaga pengajar maupun tenaga administrasi, baik yang sakit maupun yang sehat.
Benar-benar adil bukan?
Gusti nyuwun kawelasan!
Betapa tidak! Golongan bawah akan menganggap itu kenaikan gaji. Mereka sangat bersyukur atas kenaikan gaji ini. Sebagian sudah merencanakan untuk meminjam di koperasi dengan cicilan per bulannya sebesar kenaikan tersebut. Sebagian lagi mengucap syukur karena mulai kenaikan gaji itu mereka bisa membawa uang ke isteri mereka. Biasanya istri mereka itu mendapat jatah setelah sang suami mendapat lembur atau proyek-proyek lain. Gaji? Habis sebelum sampai rumah!
Apa yang terjadi pada waktu sakit? Mereka tak bisa ke dokter karena tidak ada uang di tangan. Yang disebut kesejahteraan karyawan nyatanya tidak mensejahterakan tetapi justru menjadi pembunuh! Mereka sudah mengerti betul bahwa kenaikan gaji itu adalah tunjungan kesehatan, tetapi perut ini menuntut.
Tentang hal ini pernah kutulis pada hari Sabtu, 20 Desember 2008 yang lalu. Tetapi niat itu baru terlaksana sebagian, yaitu untuk plafon fasilitas tunjangan pemeliharaan kesehatan sebesar Rp. 300.000,- per bulan diberikan juga kepada karyawan yang sehat.
Sekarang plafonnya sudah Rp. 400.000,- per bulan. Itulah besarnya kenaikan gaji untuk seluruh golongan, dari golongan terendah sampai golongan teratas, baik tenaga pengajar maupun tenaga administrasi, baik yang sakit maupun yang sehat.
Benar-benar adil bukan?
Gusti nyuwun kawelasan!