Sabtu, Juni 25, 2011

PENGUMUMAN PENTING

4 tahun yang lalu, sedang ramai-ramainya pemilihan rektor, seluruh civitas academica sudah yakin, se-yakin-yakin-nya akan seorang yang akan memangku jabatan itu untuk masa bakti 2007-2011. Beberapa orang, termasuk saya, sudah menyalami beliau dengan beberapa harapan, bla...bla...bla...

Ternyata, semua orang “kecele”. Bukan orang itu yang menjadi rektor, tetapi orang lain....

Tahun ini, proses pemilihan lebih besar dari 4 tahun yang lalu, tetapi antusiasme warga justru tenang-tenang saja. Mungkin trauma dengan pemilihan yang lalu.

Tiba-tiba, pada hari Jumat, 17 Juni 2011, pukul 14.57, di website muncul pengumuman ini:

Panitia Pemilihan dan Penetapan Rektor UNPAR Masa Jabatan 2011-2015 dengan ini mengumumkan:

Berdasarkan Rapat seluruh organ Yayasan (Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan) Universitas Katolik Parahyangan pada hari Jumat, 17 Juni 2011 dari jam 09.00 – 14.00, Pengurus Yayasan memutuskan Bapak Prof. Robertus Wahyudi Triweko, Ph.D. sebagai Rektor UNPAR Masa Jabatan 2011 – 2015.

Keputusan didasarkan pada berbagai penilaian, termasuk penilaian dari 2 konsultan eksternal: Principia Learning Lab dan The Jakarta Consulting Group.

Bandung, 17 Juli 2011
Panitia Pemilihan dan Penetapan Rektor UNPAR Masa Jabatan 2011-2015

Sekretaris,

Catharina B. Nawangpalupi


Di milis juga sepi-sepi saja. Yang mengucapkan selamat tidak sampai sepuluh orang. Kenapa ya? Mungkin warga sudah bosan dengan situasi-kondisi selama ini. Tidak tampak hingar-bingar memiliki pemimpin baru.

Tapi semoga harapan yang selama ini sirna, dihidupkan kembali. Semangat yang pudar dicerahkan kembali, dan cita-cita warga tumbuh subur kembali.

Semoga Tuhan memberkati dan menjaga karya dan usaha kami, sebab hanya bagi-Nya semua ini diusahakan dan dipersembahkan.

Amin.

Sabtu, Mei 14, 2011

PEMBUNUHAN


Beberapa hari belakangan ini ada kabar, yang mulai santer, lagi-lagi tentang fasilitas pengobatan rawat jalan yang akan diberikan langsung berupa uang, langsung dibayarkan setiap bulannya bersamaan dengan pembayaran gaji. Hebat! Terima kasih, kami memiliki pimpinan yang hebat! Hebat dalam membunuh karyawan menengah ke bawah, karyawan yang sakit.

Betapa tidak! Golongan bawah akan menganggap itu kenaikan gaji. Mereka sangat bersyukur atas kenaikan gaji ini. Sebagian sudah merencanakan untuk meminjam di koperasi dengan cicilan per bulannya sebesar kenaikan tersebut. Sebagian lagi mengucap syukur karena mulai kenaikan gaji itu mereka bisa membawa uang ke isteri mereka. Biasanya istri mereka itu mendapat jatah setelah sang suami mendapat lembur atau proyek-proyek lain. Gaji? Habis sebelum sampai rumah!

Apa yang terjadi pada waktu sakit? Mereka tak bisa ke dokter karena tidak ada uang di tangan. Yang disebut kesejahteraan karyawan nyatanya tidak mensejahterakan tetapi justru menjadi pembunuh! Mereka sudah mengerti betul bahwa kenaikan gaji itu adalah tunjungan kesehatan, tetapi perut ini menuntut.

Tentang hal ini pernah kutulis pada hari Sabtu, 20 Desember 2008 yang lalu. Tetapi niat itu baru terlaksana sebagian, yaitu untuk plafon fasilitas tunjangan pemeliharaan kesehatan sebesar Rp. 300.000,- per bulan diberikan juga kepada karyawan yang sehat.

Sekarang plafonnya sudah Rp. 400.000,- per bulan. Itulah besarnya kenaikan gaji untuk seluruh golongan, dari golongan terendah sampai golongan teratas, baik tenaga pengajar maupun tenaga administrasi, baik yang sakit maupun yang sehat.

Benar-benar adil bukan?
Gusti nyuwun kawelasan!

Senin, April 18, 2011

SK-KU TERBIT

Setelah ditunggu selama hampir 1 tahun akhirnya Surat Keputusan Yayasan tentang kenaikan pangkat dan golongan saya turun juga.

Usulan ditulis dan ditandatangi rektor tgl. 12 Mei 2010, dikirim ke Yayasan pada tgl. 7 April 2011, dan SK Yayasan tertanggal 7 April 2011, saya terima tgl. 13 April 2011.


Pada tgl. 7 April itu juga, pihak yayasan menelpon KBAAK, mempertanyakan, mengapa surat usulan yang sudah hampir satu tahun baru dikirim ke yayasan pada hari itu. Jawaban KBAAK yang saya ingat adalah bahwa yayasan sudah tidak perlu menanyakan alasannya, karena justru akan meperlambat jalannya SK tersebut.


Lebih jauh KBAAK menjelaskan bahwa jika yayasan mempertanyakan alasan mengapa usulan demikian terlambat dikirim dengan tanpa alasan apapun, itu justru yang diharapkan oleh pimpinan universitas. Kesempatan pihak universtias untuk lebih lama lagi menahan usulan itu!


(Itu artinya, pihak tertentu akan lebih menikmati kebahagiaan, karena bisa lebih lama lagi menahan hak orang. Baca tulisan sebelumnya, “Sakit Penyakit II”).

Sekarang aku tinggal menunggu rapel gaji, dari bulan Juni 2010 sampai dengan April 2011, THR, UKK yang aku trima bulan Ferbuari 2011, ditambah uang kehadiran per Januari 2011.

Aku bersyukur atas SK ini. Ini semata-mata karya Allah. Artinya setan-setan telah dikalahkan oleh Allahku. Sebab jika hanya kehendakku, hanya kemauan manusia Isnaryono, mustahil itu terjadi, karena sakit penyakit itu sudah sangat berkarat, tak dapat disembuhkan!